Bank infrastruktur semakin dirasakan urgent dengan mengencangnya pembangunan di bawah pemerintahan baru Jokowi-JK. Untuk itu, Pemerintah
sebaiknya membentuk bank infrastruktur dengan sumber pembiayaan dari obligasi
dan penyertaan modal negara, sehingga dapat memberikan kelangsungan modal bagi
bank tersebut agar konsisten dalam mendukung pembangunan infrastruktur di
Indonesia.
Maxi Gunawan, Ketua
Komite Tetap Hubungan Kerjasama Lembaga Internasional Kadin Indonesia, mendorong terbentuknya bank infrastruktur tersebut sebagai pengusaha yang telah makan asam garam begitu lama di dunia bisnis Indonesia di acara Indonesia Green Infrastructure Summit 2015 di Hotel Fairmont, Selasa, 9 Juni 2015.
Menurut Maxi, kinerja belanja infrastruktur selama ini
masih belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran infrastruktur
yang tidak lebih dari 3% dari PDB dengan pola penyerapan yang menumpuk pada
akhir tahun (kuartal keempat) serta kurangnya sinergi koordinasi antara
kementerian, lembaga, dan daerah. “Semestinya anggaran infrastruktur yang ideal
berkisar antara 5%-6% dari PDB,” kata Maxi.
Oleh sebab itu,
menurutnya Kadin harus bekerja sama dengan pemerintah mencari alternatif
solusi terbaik tentang skema pembiayaan infrastruktur yang selama ini selalu
menjadi masalah. Salah satu alternatifnya,
kata dia, adalah membangun bank infrastruktur.
Bank itu
nantinya, diharapkan bisa
memberikan pinjaman jangka panjang sesuai dengan karakteristik pendanaan proyek
yang dibangun yang membutuhkan waktu jangka panjang dalam pengembalian nilai
investasinya.
Hingga kini, sebenarnya sudah
ada Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha
dalam penyediaan infrastruktur untuk menjembatani swasta dan pemerintah dalam
hal pendanaannya. “Dengan pola-pola semacam ini tentu harapannya dapat
mempercepat pembangunan infrastruktur,” tegas Maxi Gunawan.